Di Rasa Di Roso Di Tarah Di Kakap

Jumat, 14 Maret 2008

Sejarah Orang-orang Dayak Rara Bakati

HUKUM YANG MENDAMAIKAN
Hukum merupakan suatau ganjaran yang tepat bagai orang yang mengabdikannya (melanggar), berbagai jenis hukum ynag kita ketahui di jaman dahulu. salah satau hukum yang kita takuti adalah hukum adat yang sangat berpotensi sekali bagi komunitas (masyarakat) Dayakdi Kalimantan Barat.
Di sini saya memberi sedikit etika saya untuk para pembaca Buliten Borneo, tentang Hukun itu merupakan salah satu sejata, yang paling ampuh untuk mengetaskan (menjaga) hal-hal yang di anggap merugikan orang lain atau pun merugikan perhubungan (interaksi)antar suku dan antar kelompok masyarakat Indonesia Kalimantan Barat yang berdaulat Pancasila dengan falsapah Bhineka Tunggal Ika.Dengan demikian persatuan dari keadilan yang dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya masyarakat Dayak dan masyarakat non Dayak sudah mematuhi Hukum Adat, yang di sebut kata Hukum adalah kata lain sangsi yang merupakan Fakta bagi orang yang melanggarnya. Dengan demikian bagi masyarakat Dayak, yaitu tokoh-tokoh Dayak, jaman dahulu memandang hukum yang di lakukan oleh penjajah. Terhadap nenk moyang kita yang melanggar peraturan dan perintah pada jaman dulu sangatlah kejam terhadap suku Dayak sendiri, adapun demikian mereka mampu bertahan dengan kesabaran dan ketabahan, karena sesuai dengan Moto kita orang dayak sekarang “ Adil Ka Talino Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jugabta “.Demikianlah yang ada di benak mereka, hingga sekarang ini Hukum Adat yang di maksud adalah Hukum yang mendamaikan, dijaman Orde Lama Tokoh-tokoh masyarakat di Kalimantan Barat mengukuhkan Hukum tersebut merupakan hukum yang diakui seluruh masayrakat Kalimantan Barat, dengan mayoritas suku Dayak, Melayu, Cina (D.M.C) berjalannya hukum adat tersebut yang sangat ditakuti oleh berbagai suku di Kal-Bar. Menjelang beberapa tahun kedamaian ke adilan kesatuan dan rasa persaudaraan yang mulai dirasakan oleh masyarakat Kal-Bar sehingga di akui orang-orang Belanda, yang dise Borneo cermelang, itu masih di zaman sukrano (Orde Lama).Kendati demikian Orde Lama mulai goncang, yang berkedok PKI (Partai Komunis Indonesia) yang akan memecah belahkan Negara Repbulik Indonesia saat itu, sehingga mayrakat seluruh Indonesia mulai kehilangan jalan yang menuju bentuk kedamaian, keadilan dan kesatuan dan rasa persaudaraan terhadap suku Cina yang salah satunya, suku yang paling berpotensi di bidang ekonomi dunia. Siapa di balik tirai PKI yang membunuh Jendaral pada saat itu. Mungkin seluruh bangsa sudahmengerti dan sangat terpukul setelah mengetahui udang di balik batu sejarah penghinatan pada jaman itu, apapun yang terjadi pastikan terjadi, di Kalimantan Barat masyarakat dayak mulai dibumbui dengan isu-isu yang membuat masyarakat Dayak mulai menyusun strategi perlawan dengan suku Cina, isu tersebut mengatakan komunis (tiongkok) akan berbahaya bagi bangsa Indonesia sendiri, padahal waktu itu masyarakat Kalimantan Barat sudah di anggat masyarakat yang paling stragis dengan hukum adat yang telah di hormati oleh suku-sukulain, pucuk dicinta ulam pun tiba, ekonomi mulai diboikot oleh orang-orang orde baru yang mengatas namakan Tentara Nasioanal Indonesia Orde Baru saat itu belum terbentuk.Gejolak semakin memicu di kalaimanatan barat saat itu (tolong bui tanggal dan tahun nya bagi yang mengkdaripikasi cerita ini agar lebihlengkap) sehingga ekonomi rakyat mejadi macet dan sangat melarat. Mulai lah sekelompok masayarakat Dayak dan Cina meninggalkan pemukiman mereka dengan membuat pondok-pondok sederhana di dalam hutan belantara yang sangat jauh dari jangkauwan orang ramai, begitu juga orang dayak, ada yang lari di bukit-bukit dan gunung-gunung, mereka juga bermukim di sana, bertahun-tahun lamanya, sehingga sempat menanamkan durian dan sebagainya, ada juga mendiami bekas ladang mereka membuat pondok-pondok di sana, semahalnya peristiwa mereka di jaman penjajahan jepang saat itu sedangkan saat itu Indonesia sudah di sebut Negara merdeka, sudah terlepas dari belengku penjajahan, apa artinya semua ini padahal sudah meredeka.Siapa dibalaik pemicu semuanya itu semuanya saat itu, benarkan Orde Baru yang berkuasa saat itu, setelah mampu mengulingkan Orde Baru, apa yang terjadi didalam persatuan kedamaian dan keadilan di tengah-tengah rakyat Kal-Bar? Bukankah hukum adat sudah dikuasai oleh pemerintah Orde Baru? Benar adanya mereka berbasiskan Golongan Karya yang berlogo Pohon Beringin, dengan lambang tersebut bangsa Indonesia di tata dengan serapi mungkin, sehingga peraturan dan hukum dipegang oleh orang-orang mileter baik di bidang pemerintahan tingkat tinggi sampai pemerintahan tingkat bawah, bahkan di kampung orang kampung kalau kalau perkaranya tidak putus di kampung silahkan ajukan kepada yang berwajib yaitu (polisi) sekecil apapun masalahnya atau penyebabnya hukum adat mulai di anggap tak begitu penting, bahkan sangat meyulitkan bagi suku di Kalimantan Barat mungkin benar kata lagu Roma Irama yang benar di penjara yang salah tertawa, dengan arti kata yang salah banyak duit yang benar tidak punya duit, gampangkan urusannya, apakah itu dampak yang membawa kita kearah perdamaian? Saya mengatakan tidak oleh sebabnya sepucuk surat perjanjian mudah di dengan uang, kapan saja bisa terulang lagi. Kalau misalnya hal perkara tersebut dikarenakan Hukum Adat setiaporang yang melakukan kesalahan tidak berani lagi melakukannya sebabnya Hukum adalah ganjaran ultimatum yang ketat dengan di sertai adat yang menjurus ke arah perdamaian yang mutlak. Jelas di katakan di sini Hukum yang mendamaikan adalah Hukum Adat.Dijaman repormasi sekarang para penganalisa Hukum Adat di Kalimantan Barat agar dapat menerapi ulang Hukum Adat dengan setgak-tegaknya di seluruh Kalimantan Barat, agar tercapainya suasana damai ditempat masing-masing demi terbentuk nya keadilan dam persatuan rasa persaudaraan dengan suku-suku lain janganlah membuat sesuatu yang tidakadil sehinga tidak adanya persudaraan dan kedamaian di Bumi Kalimantan Barat yang selalu di iringi oleh setiap suku di Kal-Bar. Sehinga membuahkan kemakamuran bagi rakyat Kal-Bar. Melalui tulisan ini saya mengajak para pembaca dapat meluah perasaan damai dengan membuat ringkasan cerita tercatap seperti apa yang kita inginkan bersama dan kita saling memohon kepada Tuhan yang Maha Esa (jubata) agar terwujudnya cita-cita bangsa yang ada di Kal-Bar umumnya khususnya di daerah kita masing-masing, janganlah membuat kasus sambas berlarut, cintailah mereka, anggaplah mereka mereka sebagai sudara sendiri.Begitu juga mereka mohonlah kepada Tuhan yang Maha Esa agar dia memberikan jalan keluarnnya untuk mencapai kedamaian yang nyata bumi Kal-Bar adalah bumi cinta perdamaian yang ber Falsapah “Adil Ka Talino Ba Curamin Ka Saruga Ba Sengat Ka Jubata “. Cerita ini hanyalah kusus bagi orang Kalimantan Barat, apa boleh buat di cerna denganbaik oleh orang-orang luar pulau Kalimantan Barat adapun kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf ataupun susunan kalimat yang salah, jika berkenan di hati anda tunggu kisah-kisah baik berikutnya. Kal-Bar damai dan makmur, bersatu dalam berbagai suku RAS dan agama itu yang harus kita inginkan . terima kasih.

0 komentar: